Pengunjung

Contact Us
home Jl. Merpati Selatan No. 8 Malang 65147
phone +62 812 806 8901
email rumpun@indo.net.id

Donation to :

Ruang Mitra Perempuan

Bank Mandiri Wahid Hasyim Malang Indonesia

Account Number : 144 -000-551 3020

Swift Code : BMRI IDJA

Program pengembangan kepemimpinan remaja perempuan untuk pencegahan perkawinan anak yang dilakukan RUMPUN atas dukungan kedutaan Irladia untuk Indonesia terus melakukan pendampingan sasaran dengan beragam tema. Peguatan organisasi dan kepemimpinan telah menghasilkan calon-calon kader remaja yang memliki kepercayaan diri, memiliki sikap terdahap masalah perkawinan anak dan mencoba menggali upaya keterlibatan dalam pencegahannya.

Salah satu tema pendampingan yang dilakukan adalah pemetaan partisipatif kondisi sosial ekonomi para penyintas perkawianan anak di lingkungan sekitar mereka. Dengan pemetaan yang menghasilkan peta visual, mudah terbaca jumlah penyintas dan lalu diperdalam dengan diskusi terfokus yang menemukan kondisi sosial mereka. Hasil pemetaan inilah kemudian menjadi materi dialog dengan pemerintah desa yang melibatkan Kepala Penyuluh Keluarga Berencana (PLKB) dari kecamatan terkait.

Dialog dengan pemangku kebijakan desa dan PLKB kecamatan selain bertujuan mengukur keberhasilan program dalam penumbuhan kader perempuan dengan kepercayaan diri dan kemampuan artikulasi gagasan, terutama dengan pengambil kebijakan, juga merupakan media dialog advokasi yang harapannya bisa menjadi salah satu dasar masukan persoalan remaja sebagai bagian dari pembanguan sumberdaya manusia di tingkat desa.

Dari pemetaan yang dilakukan oleh remaja desa Langlang kecamatan Singosari misalnya, meskipun luasan wilayah yang dipetakan masih terbatas karena mengikuti tempat tinggal kader, ditemukan setidaknya 26 penyintas remaja perempuan. Dari pendalaman ditemukan bahwa kondisi mereka:

  1. sebagian besar terjadi karena kehamilan (dini) akibat pergaulan berisiko
  2. rerata berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi
  3. sebagian besar putus sekolah SMP (tidak tamat), sementara suami mereka hanya menamatkan SMP
  4. sebagian besar menjadi ibu rumah tangga dan merawat anak, sebagain lainnya bekerja menjadi buruh pabrik. Sementara suami mereka yang tamat SMP bekerja sebagai kuli atau tukang jasa konstruksi
  5. anak penyintas diasuh oleh nenek (orangtua penyintas), dimana mereka selama ini masih tinggal bersama
  6. beberapa penyintas perempuan pernah menyampaikan penyesalannya yang merasa bahwa mereka tidak paham mengenai bahaya pergaulan (sex) bebas dan masalah kesehatan reproduksi.

Pemetaan di desa Tawangargo kecamatan Karangploso menemukan hal yang tidak jauh berbeda. Menariknya, pemetaan ini menemukan bahwa wilayah dalam desa yang selama ini dianggap agamis justru memiliki jumlah penyintas yang cukup tinggi (yakni wilayah Kalimalang dan Boro). Hasil pendalaman di desa Tawangargo menemukan:

  1. perkawinan anak terjadi karena oleh perjodohan orang tua, karena kekhawatiran berbuat zina. Kecenderungan ini berada pada wilayah yang dianggap agamis
  2. terjadi kehamilan dini atau resiko pergaulan
  3. dan faktor ekonomi orang tua lalu terjadi putus sekolah
  4. faktor lingkungan karena teman sebayanya sudah menikah

Kepala desa Langlang menyatakan bahwa jumlah yang ditemukan cukup mengagetkan. Selain itu juga mengakui bahwa desa belum memiliki data yang akurat mengenai penyintas perkawinan anak. Para pengaju dispensasi ke desapun tidak didata dengan baik. Remaja dampingan RUMPUN yang tergabung dalam Kelompok Puan Muda (KPM) perlu diperkuat untuk membantu desa melakukan pemetaan dan pendataan, dan memastikan pada gilirannya desa memiliki program kegiatan untuk penguatan remaja, terutama perempuan termasuk mereka yang penyintas.

Kelapa PLKB Singosari menekankan bahwa bahasan mengenai bahaya perkawinan anak sangat penting dan mendesak. Remaja kader yang telah tergabung dalam organisasi KPM perlu menjadi corong edukasi dan kampanye pencegahan lewat pendekatan kawan sebaya.

Beberapa hal penting yang dihasilkan dari dialog desa Langlang diantaranya:

  1. KPM Putri Langlang yang bisa dimanfaatkan dan menjadi potensi baru untuk memberikan banyak pengetahuan yang telah diberikan dari RUMPUN kepada remaja lain di desa atau masyarakat luas.
  2. KPM perlu terlibat sosialiasi dan penyuluhan sebagai pendidik sebaya remaja melalui Karang Taruna dan kelompok remaja (kelompok olah raga berisi laki-laki) lain di desa. Kader KPM akan proaktif dengan berkontak kepada desa.
  3. Pihak Desa akan mengupayakan pembiayaan kegiatan sosialisasi seperti ini di tahun depan
  4. PLKB siap menjadi narasumber jika dibutuhkan untuk kegiatan atau program pencegahan dini di desa

Kepala desa Tawangargo menggaris bawahi cukup tingginya kasus perkawinan di wilayahnya. Meskipun beberapa program untuk remaja telah dilakukan namun diakui bahwa terkait perkawinan anak belum menjadi fokus. Hasil pemetaan yang dilakukan KPM ini dijadikan referensi desa untuk dijadikan diskusi dengan pihak pemangku kepentingan desa seperti kepala dusun, BPD, dll sampai nantinya desa bisa menghasilkan PERDES misalnya.