Pengunjung

Contact Us
home Jl. Merpati Selatan No. 8 Malang 65147
phone +62 812 806 8901
email rumpun@indo.net.id

Donation to :

Ruang Mitra Perempuan

Bank Mandiri Wahid Hasyim Malang Indonesia

Account Number : 144 -000-551 3020

Swift Code : BMRI IDJA

KIBBLA2DALAM rangka peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar, terutama kesehatan perempuan dan anak yang diarahkan untuk pengurangan angka kematian ibu dan anak, maka pemerintah kabupaten Malang telah mengeluarkan PERDA No 13/2008 tentang KIBBLA (kesehatan ibu bayi baru lahir dan anak). Meski secara praktis telah berlaku saat diperdakan pada tahun 2008, secara implementatif PERDA ini baru dijalankan pada tahun 2009.

Pada pemetaan kinerja layanan kesehatan dasar perempuan dan anak, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan sasaran yang relevan. Hal ini karena Puskesmas merupakan unit layanan kesehatan yang masih diandalkan masyarakat, terutama perempuan dengan tingkat sosial ekonomi menengah ke bawah dan berada di wilayah pedesaan. Selain Puskesmas, layanan kesehatan perempuan dan anak juga dilakukan oleh unit layanan di bawahnya yang menjadi area pembinaan Puskesmas, yakni Puskemas Pembantu (PUSTU) dan Posyandu. Posyandu sendiri adalah layanan kesehatan yang dikelola oleh masyarakat secara mandiri, sebagai bagian dari kontribusi masm yarakat dan pemerintah desa, terutama dalam penyediaan fasilitas infastruktur fisik.

Sejauh ini pelayanan kesehatan perempuan di kabupaten Malang telah mengalami banyak kemajuan. Ini diindikasikan dengan adanya kenaikan kelas di beberapa Puskesmas, misalnya tambahan fasilitas rawat inap, adanya Puskesmas khusus yang memiliki fokus penanganan sesuai dengan konteks permasalahan kesehatan di wilayah kerjanya, dan pelayanan lainnya. Puskesmas khusus itu misalnya Puskesmas yang memiliki layanan tanggap korban bencana alam dan dilengkapi dengan PMI, atau yang memiliki layanan khusus untuk kasus HIV/AIDS untuk wilayah yang berdekatan atau terdapat lokalisasi pekerja seks komersial, dan lain-lain.

Namun pelayanan kesehatan di kabupaten Malang juga selama ini masih dihadapkan pada beberapa kendala. Di antaranya adalah masalah luasnya jangkauan wilayah dan jumlah penduduk yang harus dilayani. Dengan 33 kecamatan, kabupaten Malang memiliki 39 Puskesmas dan … puskesmas pembantu. Padahal dengan kondisi geografis yang ada, tidak semua Puskesmas di kecamatan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat terutama perempuan. Belum lagi ditambah dengan permasalahan jumlah tenaga medis yang tersedia, ketersediaan obat-obatan, dan lain-lain.

Oleh karena itu, menjadi menarik untuk mencermati lebih lanjut mengenai kebijakan anggaran sektor kesehatan di kabupaten Malang sebagai salah satu indikasi kuatnya komitmen layanan publik dasar, terutama kesehatan perempuan terkait dengan kebijakan pemerintah yang telah menerbitkan PERDA KIBBLA.

Salah satu indikator komitmen layanan publik adalah alokasi anggaran. Ini juga berlaku di sektor kesehatan. Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Malang tahun 2015, sektor kesehatan masih menjadi tumpuan utama pendapatan kabupaten Malang. Pendapatan sektor pajak dari sektor kesehatan disumbang dari RSUD Kanjuruhan dan RSUD Lawang. Sementara pendapatan dari sektor retribusi, jasa layanan Puskesmas merupakan penyumbang tertinggi dari 20 jenis retribusi yang ada. Bila pendapatan sektor kesehatan dari sektor jasa dan retribusi dijumlahkan, nilainya setara dengan Rp. 79,357,873,325 atau sama dengan 52% dari seluruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Malang.

Data ini juga menunjukkan bahwa pengguna layanan RSUD dan Puskesmas, yang mayoritas berasal dari kelompok masyarakat menengah ke bawah, adalah sumber penyumbang utama pendapatan sekaligus pembiayaan pembangunan kebupaten Malang. Selain itu, melihat besarnya kontribusi jasa layanan Puskesmas pada pendapatan dari sektor retribusi, maka dapat disimpulkan juga bahwa perempuan merupakan tumpuan pendapatan sekaligus tumpuan pembiayaan pembangunan kabupaten Malang. Hal ini karena pengguna layanan Puskesmas sebagian besar adalah perempuan.

Sementara itu, kontribusi pendapatan sektor kesehatan sendiri belum sepadan dengan yang dialokasikan untuk perbaikan layanannya. Hal ini dapat kita telusuri dari data anggaran belanja untuk pelayanan kesehatan masyarakat miskin di Puskesmas dan jaringannya. Hanya 39.97% dari total pendapatan yang disumbangkan Puskesmas kepada pendapatan daerah yang kembali ke pengguna layanan Puskemas dan jajaran di bawahnya.

Kemudian kinerja layanan kesehatan bagi kelompok perempuan dan anak miskin pedesaan juga dapat dikatakan masih banyak membutuhkan perhatian. Anggaran untuk operasional Posyandu menurut APBD adalah Rp. 15 juta/desa/tahun. Hal ini cukup memprihatinkan karena dengan alokasi biaya kesehatan yang rendah, maka akan sulit mencapai layanan kesehatan yang prima dan kualitas kesehatan yang paripurna pula. Lebih jauh lagi, harapan pada kualitas layanan kesehatan dasar perempuan dan anak yang dilakukan Posyandu masih jauh panggang dari api akibat rendahnya layanan profesional yang memadari dan kecilnya bayaran petugas atau kader Posyandu.

Alokasi anggaran kesehatan perempuan dan anak secara spesifik sulit dipetakan dari dokumen APBD, karena tidak ada item pengeluaran/belanja yang spesifik digunakan untuk mereka (terutama perempuan miskin). Fakta ini menunjukkan bahwa sebagaima sektor lain yang tidak menggunakan perspektif gender dalam penganggaran, sektor kesehatan juga demikian. Meskipun kabupaten Malang secara perundangan telah memiliki komitmen penggunaan perspektif gender dengan terbitnya PERDA KIBBLA sejak tahun 2008, namun tidak diterjemahkan dalam kebijakan anggaran (anggaran responsif gender). Implikasi selanjutnya adalah tidak adanya perspektif gender dalam pelaksanaan program, atau pengukuran kinerja unit layanan kesehatan.

Koalisi CSO Malang Raya, secara konsiten dan berkesinambungan melakukan diskusi dan mendialogkan isu ketimpangan ke beberapa pihak pemangku kepentingan. Untuk mempermudah kerja-kerja advokasi tersebut, menganalisis isu ketimpangan pada sektor tertentu menjadi hal yang penting agar lebih terukur.