Program Penguatan Kepemimpinan Perempuan Muda oleh Ruang Mitra Perempuan (RUMPUN) Indonesia, di kabupaten Malang atas dukungan Kedutaan Irlandia, memiliki beberapa indiaktor kemajuan. Salah satunya adanya apresiasi pemerintah dan masyarakat desa akan keberadaan organisasi remaja perempuan yang dibentuk dan diafsilitasi RUMPUN, dan semakin terbukanya akses akan sumberdaya desa sebagai pemenuhan hak anak dan remaja sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Seiring dengan meningkatknya kapasitas kader dalam menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah terdekat, seperi peemrintah dusun atau desa, bahkan di atasnya, maka RUMPUN memandang perlu adanya strategi khusus. RUMPUN memfasilitasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang dikemudian disebut sebagai Satgas Kepemimpinan yang memiliki beberapa peran. Pertama, Satgas merupakan forum dialog kemasyarakatan termasuk kebijakan terutama terkait pemenuhan hak anak, dan penguatan akpasitas remaja perempuan sebagai bagian dari pembangunan sumberdaya manusia desa. Kedua, Satgas merupakan forum merupakan ‘orangtua asuh’ (community based foster parent) bagi remaja perempuan dalam mengembangkan potensi diri dan mencegah beragam kenakalan yang bisa berakibat lebih fatal, seperti perkawinan anak, perundungan dan bahkan kenakalan yang mengarah pada aksi kriminal.
Satgas, merupakan representasi tokoh formal dan informal desa, termasuk tokoh pemuda dan tokoh perempuan yang keberadaannya menjadi mitra bagi RUMPUN dalam melaksanakan program, termasuk pengidentifiksi potensi pengembangan inovasi penguatan kaapsiats dan pemenuhan hak anak dan remaja. Misalnya, sebagaimana dikemukakan oleh kader remaja perempuan bahwa pandangan masyarakat masih seringkali sebelah mata akan potensi dan aktifitas mereka, baik karena pandangan agama yang sempit maupun tradisi. “Anak perempuan dianggap tidak perlu berpendidikan tinggi dan segera dinikahkan. Pandangan ini harus dikikis” – Fauziah Romlah – kader remaja desa Langlang, kecamatan Singosari kabupaten Malang.
Fauziah juga mengungkapkan bahwa organisasi remaja yang di desa –Karang Taruna yang didanai oleh pemerintah desa, sudah lama tidak aktif dan tidak menjangkau banyak remaja lain di desa. Dalam pembentukan kepengurusan baru di tahun 2024 ini, Fauziah telah menjadi salah satu pengurusnya. Seabgai satu indikasi awal terbukanya peluang partisipasi yang lebih berarti remaja perempuan yang diharapkan juga membawa gagasan untuk aktifitas produktif mereka di desa
Kader remaja perempuan memandang penting keberadaan Satgas sebagai bentuk dukungan atas aktifitas yang mereka lakukan bersama RUMPUN, dan bahkan dalam tahun-tahun berikutnya tanpa fasilitasi langsung RUMPUN.
Dalam fasilitasi oleh RUMPUN saat pertemuan koordinasi Satgas desa Langlang dan desa Purwoasri, kecamatan Singosari Malang sebagai wilayah sasaran program mengungkap tidak mudahnya memotivasi remaja melakukan kegiatan positif dan produktif. Selain itu juga rendahnya kolaborasi antar parapihak di desa. Organisasi-organisasi di desa, teramsuk yang berbasis agama yang telah berjalan rutin hampir tidak memiliki temali koordinasi untuk menjawab tantangan sumberdaya manusia handal terutama di kelompok remaja, termasuk remaja perempuan yang sangat rentan.
RUMPUN memandang perlunya pelembagaan satgas sebagai bagian dalam penguatan kapasitas remaja perempuan dan remaja pada umumnya. Komitmen pemerintah desa yang memiliki otoritas dan sumberdaya – dana desa- semestinya dibangun dengan indikator yang terukur. Dialog-dialog sistematis antar unsur dalam masyarakat, termasuk tokoh informal dan representasi remaja sangat diperlukan.
Perlu upaya yang lebih strategis termasuk mengidentifiaksi kegiatan yang menarik bagi remaja dan diputuskan bersama mereka, termasuk pendekatan sesuai dengan perkembangan tuntutan generasi remaja saat ini karena adanya paparan teknologi informasi.